Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Fiqih

Enam Catatan tentang Taklid

Enam Catatan tentang Taklid

Taklid adalah suatu istilah fikih dalam Islam yang bermakna ikutnya seseorang kepada seorang mujtahid dalam hukum-hukum praktis (ahkam ‘amali) agama.

Baca Yang lain

Meluruskan Pemahaman Mengenai Taqiyyah

Meluruskan Pemahaman Mengenai Taqiyyah Taqiyyah adalah diantara perkara penting dalam Islam yang senantiasa disalah pahami, terlebih lagi jika dikaitkan dengan Muslim Syiah.

Baca Yang lain

Fiqih Itu Indah

Fiqih Itu Indah Suatu saat Rasulullah saw, ketika hendak menguji kecerdasan para wanita dikala itu dengan melontarkan satu pertanyaan kepada mereka: “apakah gerangan perhiasan yang layak bagi seorang wanita.?” Setiap wanita yang ada saat itu menjawab sesuai dengan kehendak pribadi mereka, akan tetapi putri tercinta beliau Fatinah Az Zahra as menjawab: “perhiasan seorang wanita adalah tidak bergaul dengan yang bukan muhrimnya.”

Baca Yang lain

Qadha dan Kafarah puasa

Qadha dan Kafarah puasa Kafarah ialah perbuatan yang wajib dilakukan oleh mukalaf untuk menutup dosa yang pernah dilakukannya.

Baca Yang lain

Syarat-syarat sahnya puasa

Syarat-syarat sahnya puasa Apabila orang yang sakit sembuh sebelum zawal dan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, berdasarkan ihtiyath wajib harus memperbarui niatnya dan menyempurnakan puasa hari itu kemudian menggantinya setelah itu.

Baca Yang lain

Pentingnya mempelajari fikih

Pentingnya mempelajari fikih Fikih menurut bahasa adalah pemahaman dan ilmu, Allah swt berfirman: “Mereka berkata: Hai Syuaib, kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu.

Baca Yang lain

Hukum Khumus bagi Syiah dan Ahlu Sunah

Hukum Khumus bagi Syiah dan Ahlu Sunah أمره بتقو الله قی امره و ان یأخذ من المغانم خمس الله و ما کتب عن المؤمنین من الصدقة من العقار عشر ما سقی البعل و سقت السماء و نصف العشر مما سقی الغرب[10]

Baca Yang lain

Shalat Dhuha adalah bid’ah menurut Syiah?

Shalat Dhuha adalah bid’ah menurut Syiah? Mungkin Anda bertanya mengapa menurut Syiah shalat Dhuha adalah bid’ah?

Baca Yang lain

Keutamaan Duduk Dan Berdo’a Setelah Sholat

Keutamaan Duduk Dan Berdo’a Setelah Sholat Rasulullah s.a.w bersabda : sungguh aku duduk bersama kaum yang berdzikir kepada Allah dari mulai sholat subuh sampai terbit matahari lebih aku sukai dari memerdekakan 4 budak dari keturunan nabi isma’il , dan sungguh aku duduk bersama kaum yang berdzikair kepada Allah dari setelah sholat ashar sampai terbenam matahari lebih aku sukai dari memerdekakan 4 budak ( H.r. Abu Daud)

Baca Yang lain

Jual beli yang sah menurut Ahlul Bait as

Jual beli yang sah menurut Ahlul Bait as Dalam jual beli tidak perlu diucapkan akad secara lisan dan berbahasa Arab, kita bisa menggunakan bahasa apapun atau bahasa tubuh (tidak harus lisan) ataupun apa saja yang menunjukkan kehendak pembeli dan penjual dalam muamalah. Bayangkan saat seseorang pembeli memberi uang kepada penjual lalu ia mengambil barang yang diinginkan kemudian penjual menerima dan mengantongi uang tersebut, hal itu sudah cukup sebagai akad jual beli dan sah.

Baca Yang lain

Qunut dalam berbagai shalat

Qunut dalam berbagai shalat Arti qunut: Qunut mempunyai banyak makna, di antaranya: taat, warak,  dan khusyuk, tetapi yang dimaksud di sini adalah doa; yaitu doa dan khusyuk di hadapan Allah swt.

Baca Yang lain

Adab Haji

Adab Haji Pada 10 Zulhijjah, dari atas untanya, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khutbah. Usai khutbah, seseorang bertanya, “Saya berziarah dulu (tawaf) ke Baitullah, setelah itu saya melempar jumrah?” Beliau berkata: “If’al, la haraj (lakukan saja, tidak ada salahnya).”

Baca Yang lain

Shalat antara Kewajiban dan Kebutuhan

Shalat antara Kewajiban dan Kebutuhan jangan mempermasalahkan Tuhan apabila Dia tidak menghiraukan yang datang tanpa menampakkan kebutuhan kepadaNya atau tidak memuja dan memujiNya sepenuh hati.

Baca Yang lain

Kesaksian “Ali Waliyullah” dalam adzan Syiah bukan bid’ah

Kesaksian “Ali Waliyullah” dalam adzan Syiah bukan   bid’ah Tidak ada yang meragukan bahwa syahadat ketiga dalam adzan-adzan yang dikumandangkan orang-orang Syiah, yakni “Aku bersaksi bahwa Ali wali Allah” memang di jaman nabi tidak ada, lambat laun syahadat tersebut ditambahkan kedalam adzan.

Baca Yang lain

Beberapa pertanyaan dan jawaban fikih seputar puasa

Beberapa pertanyaan dan jawaban fikih seputar puasa Beberapa pertanyaan dan jawaban fikih seputar puasa

Baca Yang lain

Shalat Terawih Syi’ah

Shalat Terawih Syi’ah Menurut Syiah, Rasulullah saw tidak pernah mengajarkan dilaksanakannya shalat sunah secara berjama’ah; bahkan di jaman khalifah Abu Bakar pun hal itu tidak pernah dilakukan.

Baca Yang lain

Seputar Hadis tentang Menangisi Mayit

Seputar Hadis tentang Menangisi Mayit Seringkali kita ditinggal oleh orang-orang terdekat seperti saudara, orang tua, sahabat atau teman. Sering kali pula kita menangisi mereka sebagai bentuk kehilangan atau rasa duka cita terhadap mereka. Namun apakah tangisan kita diperbolehkan oleh syariat? atau justru tangisan merupakan bentuk rahmat Allah swt? Karena kita sering mendapati sebuah hadis yang menyatakan larangan untuk menangisi sanak kerabat kita, seperti: إنَّ الميتَ يُعَذَّبُ في قَبرِه بِبُكاءِ أهلِه Sesungguhnya mayit akan di siksa didalam kuburnya ketika kerabatnya menangisinya. Apakah hadis diatas sesuai dengan mantiq Alquran? Karena Kitab Suci ini beberapa kali menyinggung bahwa segala perbuatan yang kita lakukan, maka kita pulalah yang menanggung dosanya. Allah swt berfirman: لَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain[1] Jelas bahwa menangisi mayit tidak menyebabkan orang yang ditangisi disiksa dan diazab oleh Allah swt. Bahkan menangis adalah sunah Nabi saww dan bagian dari rahmat ilahi. Namun, kenapa ada riwayat yang bertentangan dengan Alquran? Apakah hadis tersebut betul bersumber dari Rasulullah saww? atau hadis buatan yang dinisbahkan kepada Rasulullah saww? Kalau kita lihat dari sejarah hadis, kita akan dapati bahwa hadis “menangisi mayit” tersebut bersumber dari Khalifah kedua Umar bin Khatab dan putranya Abdullah bin Umar. Bahkan istri Nabi Sayyidah Aisyah sendiri menolak terang-terangan bahwa hadis ini bersumber dari Nabi saww. Dalam pembahasan makalah ini, kita akan membuktikan baik dalam ayat maupun riwayat, bahwa menangisi mayit tidak ada hubungannya dengan siksa dan azab untuk mayit. Dan kelak kita akan membuktikan bahwa hadis “menangisi mayit” diatas adalah hadis buatan.

Baca Yang lain

hukum-hukum asyura husaini

hukum-hukum asyura husaini Seluruh perbuatan, tingkah laku dan ucapan setiap insan, baik yang bersifat individu maupun sosial, pasti ada hukum syar’inya di dalam Islam. Demikian pula halnya dengan berbagai acara, ibadah, perayaan dan peringatan yang berkaitan erat dengan ucapan dan perbuatan manusia, tidak luput dari hukum-hukum, ketentuan dan  aturan Islam.

Baca Yang lain

Qadha Puasa Ramadhan

Qadha Puasa Ramadhan Berdasarkan ihtiyâth wajib, kita tidak boleh menunda qadha puasa Ramadhan hingga bulan Ramadhan tahun berikut tiba. Jika kita telah terlanjur menundanya (hingga bulan Ramadhan tahun berikut tiba), maka setelah itu kita bisa mengqadhanya kapan saja. Dalam mengqadha puasa Ramadhan, kita tidak wajib mengqadhanya secara berurutan. Kecuali apabila kita memiliki qadha puasa untuk dua bulan Ramadhan dan hingga bulan Ramadhan tahun berikut tidak cukup waktu untuk mengqadha kedunya. Dalam kondisi ini, berdasarkan ihtiyâth wajib, kita harus mengqadha puasa Ramadhan untuk tahun yang terakhir.[1]

Baca Yang lain

Khumus dalam Madrasah Ahlulbait As

Khumus dalam Madrasah Ahlulbait As

Baca Yang lain