Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Fiqih Argumentatif

Filosofi Hukum dalam Islam (19)

Filosofi Hukum dalam Islam (19)

Poin penting yang bisa kita petik dari ayat 9 surat Al Insan adalah Ahlul Bait as bersabda, kami memberikan makanan kepadamu hanya demi ridha Allah Swt, dan kami sama sekali tidak mengarapkan balasan atau terimakasih.

Baca Yang lain

Filosofi Hukum dalam Islam (18)

Filosofi Hukum dalam Islam (18) Pada artikel sebelumnya telah disampaikan beberapa tema seperti puasa adalah ibadah yang telah lama ada di tengah umat manusia, khususnya di antara pengikut agama-agama samawi dan kaum yang lain, dan posisi puasa dalam budaya Islam serta derajat puasa.

Baca Yang lain

Filosofi Hukum dalam Islam (17)

Filosofi Hukum dalam Islam (17) Pandangan dunia tauhid mengajarkan kepada kita untuk selalu memikirkan tujuan-tujuan transenden dan menghindari pandangan yang dangkal. Ini adalah indikator penting yang harus menjadi parameter dalam menyusun program kehidupan kita, khususnya hal-hal yang menyangkut perbuatan ibadah.

Baca Yang lain

Filosofi Hukum dalam Islam (16)

Filosofi Hukum dalam Islam (16) Sekaitan dengan hal ini, al-Quran mengatakan, "Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga 'Adn. Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar." (QS. Al-Taubah: 72)

Baca Yang lain

Filosofi Hukum dalam Islam (15)

Filosofi Hukum dalam Islam (15) Ayat ini juga menunjukkan bahwa puasa juga termasuk ibadah agama besar Ilahi lainnya. Dengan mempelajari Taurat dan Injil yang ada juga disebutkan ibadah puasa telah diwajibkan di antara umat Yahudi dan Nasrani serta umat-umat lainnya.

Baca Yang lain

Filososfi Hukum dalam Islam(14)

Filososfi Hukum dalam Islam(14) Rasulullah Saw telah menunjukkan peran dan kedudukan shalat malam kepada Imam Ali as dengan bersabda, “Hendaklah engkau mendirikan shalat malam.” Kalimat ini diulangi sampai tiga atau empat kali.

Baca Yang lain

Filosofi Hukum dalam Islam (13)

Filosofi Hukum dalam Islam (13) Kelompok pertama menyambut seruan Ilahi, dan melaksanakan shalat Jum'at, dan kelompok lainnya dikarenakan ketergantungan pada dunia, dan sifat oportunisnya, saat menyaksikan rombongan pedagang, langsung meninggalkan shalat Jum'at ketika Nabi Muhammad Saw masih menyampaikan khutbah, dan mereka dikecam oleh Allah Swt.

Baca Yang lain

Filosofi Hukum dalam Islam (12)

Filosofi Hukum dalam Islam (12) Mari kita memohon kepada Allah Swt supaya kita diberi taufik dan hidayah untuk menunaikan shalat berjamaah dan menunjukkan lebih besar persatuan kita dihadapan musuh internal dan asing dunia Islam.

Baca Yang lain

Mengapa Shalat Harus dengan Bahasa Arab?

Mengapa Shalat Harus dengan Bahasa Arab? Shalat artinya doa kebaikan; memohon kepada Tuhan kebaikan bagi yang lain. Secara istilah adalah ucapan dan perbuatan dimulai dengan takbir dan ditutup dengan salam. Banyak macam shalat, di antaranya shalat lima harian yang wajib.

Baca Yang lain

Hukum Merampas (Ghasab)

Hukum Merampas (Ghasab) Merampas (ghasab) yaitu perbuatan seseorang menguasai milik atau hak oranglain dengan cara yang tidak benar dan zalim. Merampas termasuk sebagai dosa besar, dan perampas akan mendapat azab yang pedih di hari kiamat nanti.

Baca Yang lain

Hukum Bersumpah

Hukum Bersumpah Jika seseorang bersumpah dengan menyebut salah satu nama Allah bahwa dia akan mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, misalnya; demi Allah akan berpuasa, atau demi Allah tidak akan merokok, maka dia wajib mengamalkan sumpahnya.

Baca Yang lain

Mengapa Kita Harus Melakukan Shalat pada Waktu-waktu Tertentu?

Mengapa Kita Harus Melakukan Shalat pada Waktu-waktu Tertentu? Sebagian mengatakan bahwa kami bukannya mengingkari filsafat shalat atau menghilangkan perhatian terhadapnya. Kami tidak pula mengingkari adanya pengaruh-pengaruh konstruktif yang muncul dari pelaksanaan shalat.

Baca Yang lain

Kopi luwak; Antara Prestis dan Syariat

Kopi luwak; Antara Prestis dan Syariat Berbicara masalah minuman, rasanya sulit untuk menyingkirkan kopi luwak dari daftar menu asli, khususnya bagi para penggemar kopi.  Secara literatur kopi luwak adalah istilah yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk “kopi musang”.

Baca Yang lain

Taqiyah dalam Mazhab Maliki

Taqiyah dalam Mazhab Maliki Taqiyah arti secara bahasa adalah khawatir dan waspada akan bahaya. Kata atau makna ini disebut dalam Alquran: إِلاَّ أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقاةً; “kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. (QS: Al Imran 28)

Baca Yang lain

Prediksi Hilal Muharram 1439 H

Prediksi Hilal Muharram 1439 H Pada kesempatan ini Lembaga Falak Ahlulbait Indonesia (LF ABI) akan menyajikan prediksi awal bulan Muharram 1439 H. Prediksi ini mengacu pada metode visibilitas (kemungkinan terlihat) hilal yang diwakili oleh kriteria: Shaukat dan Audah.

Baca Yang lain

Filosofi Haji dan Pesan Kemanusiaan

Filosofi Haji dan Pesan Kemanusiaan Apa yang kamu bayangkan ketika mendengar kata Ka’bah?. Bagi yang belum pernah melihat atau mendapatkan informasi tentang Ka’bah kecuali bahwa Ka’bah sebagai arah kaum muslimin menghadapkan wajahnya ketika berinteraksi ‘intim’ dengan Tuhannya, adalah wajar jika membayangkan Ka’bah adalah sebuah bangunan yang megah dan indah. Itupula yang saya bayangkan tentang Ka’bah di usia belum balighku dulu.

Baca Yang lain

Pembatal-Pembatal Puasa (Bagian Pertama)

Pembatal-Pembatal Puasa (Bagian Pertama) Ibadah puasa merupakan momentum yang tepat untuk merespons dan mengangkat kembali topik-topik religius dan keagamaan yang kadang sulit didapat pembahasannya di tengah kemelut sosial-kemasyarakatan dewasa ini. Walaupun kadang secara kasat mata hal tersebut tidak bisa disebut sebagai sebuah paradigma baru, namun uniknya jarang sekali mendapat sentuhan solusia yang bagus, atau sesuai dengan kebutuhan umat.

Baca Yang lain

Falsafah Puasa

Falsafah Puasa Puasa dalam wujud manusia memiliki berbagai dimensi dan dampak yang begitu banyak, baik dari sisi materi maupun maknawi (spiritual), dan yang paling penting dari semua dimensi yang ada adalah dimensi akhlak dan pendidikannya.  

Baca Yang lain

Memakai Sandal Ke Tempat Suci dan Disucikan

Memakai Sandal Ke Tempat Suci dan Disucikan Allah Swt berfirman dalam surat Taha ayat 12: انی انا ربک فاخلع نعلیک انک بالواد المقدس طوی “Sesungguhnya Aku ini adalah Tuhanmu, maka tanggalkanlah sandalmu/sepatumu; karena sesungguhnya kamu berada dilembah Suci Thuwa.”

Baca Yang lain

Apakah Manusia Membutuhkan Hukum Baru?

Apakah Manusia Membutuhkan Hukum Baru? Zaman terus berganti dan keadaan pun terus berubah. Manusia membutuhkan hukum-hukum baru sebagai tambahan dari hukum-hukum umum yang telah pasti. Karena kebutuhan mereka berbeda dengan kebutuhan generasi-generasi sebelumnya. Seperti seorang dokter yang menentukan obat yang berbeda pada kondisi pasien yang berbeda. Dan ia pun dapat mengganti obat dengan obat baru yang dirasa lebih cocok di masa ini.

Baca Yang lain